Sempat Viral, Pencuri Motor Milik Ojol Dibekuk di Madura
VISI.NEWS | SURABAYA - Polda Jatim bekuk pencuri motor milik Wahyu Novi Arini, warga Dukuh Gemol Wiyung Surabaya, ojek online (Ojol) saat diparkir di belakang pos polisi Polsek Wiyung yang terbuat dari kontainer, di depan PTC mall Surabaya, Kamis (10/2/2022).
Pelakunya Nur Kolis (37). Dia ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Karena kejadian tersebut viral, kemudian Anggota Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan, dan pada, Rabu 16 Februari 2022 sekira pukul 01.00 WIB anggota opsnal mendapati motor tersebut di rumah tersangka
Motor itu disembunyikan di Desa Pangilen, Tembelangan Sampang Madura. Satu pelaku lainnya S Alias HS (DPO) dalam pengejaran.
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pelaku ini merupakan residivis pencurian motor pada tahun 2018.
“Saat ditangkap, motor yang dicuri tersangka Kolis itu belum dijual dan dititipkan rumah tetangga,” jelas Dirmanto, Rabu (23/2/2022).
Modus Operandinya lanjut Kabid, tersangka NK bersama temannya S Alias HS (DPO) berboncengan mengendarai sepeda motor Ninja Mono 250cc warna merah berkeliling didaerah PTC untuk mencari target/sasaran, kemudian tersangka NK melihat sepeda motor milik ojol itu.
Begitu dirasa aman, tersangka NK dengan menggunakan kunci T merusak rumah kunci sepeda motor lalu dihidupkan, setelah itu membawa kabur.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, Tersangka NK mengakui telah mengambil motor tersebut dengan cara menggunakan kunci T bersama temannya bernama S Alias HS. Pelaku membuang kunci T di jalan arah pulang kerumahnya di Sampang, setelah motor dibawanya,” tambah Kabid.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!