Sembunyi di Ban Pajero, Pengedar 26,7 Kg Sabu Diciduk

Desi Rossilawati
Jumat, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB
Bagikan
Sembunyi di Ban Pajero, Pengedar 26,7 Kg Sabu Diciduk

"Hal ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan situasi dan berupaya mencari celah sekecil apapun untuk melancarkan aksinya, khususnya di lingkungan Kota Jakarta," tambahnya.

Selain sabu seberat 26,7 kg, polisi juga menyita 900 cartridge rokok elektrik yang berisi cairan diduga narkotika jenis etomidate. Barang bukti lain yang diamankan meliputi mobil Pajero Sport, ponsel, serta ban yang dimodifikasi sebagai media penyimpanan.

"Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 25,9 miliar dengan estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak kurang lebih 25.900 orang," ucap Reynold.

Atas perbuatannya, tersangka K dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat 2 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka kini menghadapi ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. @ffr

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.