Selesai Bahas LKPJ, Bupati Berterima Kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Bandung

ED
Sabtu, 27 April 2024 | 03:59 WIB
Bagikan
Selesai Bahas LKPJ, Bupati Berterima Kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Bandung

VISI.NEWS | SOREANG - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang sudah selesai membahas tentang LKPJ (Laporan Keterangan Pertangungjawaban) Bupati Bandung akhir tahun anggaran 2023.

Hal ini disampaikan Bupati Bandung usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung atas penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bandung akhir tahun anggaran 2023 dan persetujuan beberapa buah Raperda di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (26/4/2024) sore.

"LKPJ itu tentunya diapresiasi oleh yang terhormat, memang ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Maka kami akan instruksikan kepada Pak Sekda dan sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk bisa menindaklanjuti secara cepat. Tentunya ini merupakan suatu kewajiban kita dalam menyelesaikan tugas kita selaku di Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung," tutur Dadang dalam keterangannya.

Kemudian, kata dia, ada persetujuan dua buah Raperda, tentang persetujuan awal RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2025-2045.

"Yang mana ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yang pada akhirnya ini sudah disesuaikan karena kami sudah beberapa kali rapat dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat," jelas Bupati.

Karena ini secara nasional, imbuh Dadang, maka secara RPJPN-nya (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) sudah disesuaikan.

"Yang memang nanti kita tinggal menunggu dari usulan ataupun evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tutur orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.

Kemudian Raperda tentang Inovasi yang mana sudah disetujui. Maka, Bupati mengatakan, setelah disetujui akan ditindaklanjuti untuk bisa diundangkan sehingga menjadikan patokan Perda yang akan diterbitkan nanti setelah ada evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.