Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027 Dibuka, Ini Syaratnya
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:34 WIB
Petugas haji./visi.news/sapuhi.
SIP atau surat keterangan perpanjangan SIP bagi tenaga medis yang SIP-nya masih dalam proses perpanjangan.
Surat izin instansi dari kementerian, lembaga, atau pihak swasta yang ditandatangani atasan langsung dan diketahui pimpinan instansi.
SK kepegawaian terakhir.
Ijazah terakhir sesuai peminatan tugas.
SKCK bagi non-ASN.
Kartu BPJS Kesehatan.
Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer dan/atau HP.
Surat pernyataan sebagai PPIH.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!