Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Pusat Dibuka Besok, Ini Formasi dan Syaratnya
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 28 November 2024 | 15:00 WIB
- Layanan MCH (Media Center Haji).
Perlu digarisbawahi, pendaftaran seleksi petugas haji menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), di mana NIK peserta seleksi hanya dapat digunakan satu kali pendaftaran pada rekrutmen PPIH tahun 2025.
Artinya, peserta yang sudah mendaftar pada tingkat kabupaten/kota tidak bisa mendaftar lagi pada seleksi petugas haji tingkat pusat.
"Seleksi PPIH Arab Saudi dilaksanakan secara terbuka, fair dan kompetitif. Pendaftaran dan pelaksanaan seleksi tidak dikenakan biaya apapun," pungkas Arsad. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!