Seleksi Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2 Alami Perubahan, Ini Tiga Poin Utamanya
VISI.NEWS | BANDUNG - Panitia Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah mengumumkan tiga perubahan pada seleksi LPDP 2025 tahap 2. Hal ini diumumkan lewat akun Instagram resminya.
Dalam sebuah unggahan akun Instagram @lpdp_ri, diumumkan jika seleksi BeasiswaLPDP 2025 Tahap 2 hadir dengan beberapa pembaruan ketentuan yang berbeda dari seleksi tahap 1 sebelumnya. Hal ini mencakup esai, surat persetujuan promotor, hingga daftar perguruan tinggi tujuan.
"Pastikan kamu membaca buku panduan terbaru secara menyeluruh di website lpdp.kemenkeu.go.id sebelum mendaftar. Jangan sampai terlewat, karena detail kecil bisa jadi penentu besar!," tulis keterangan dalam sebuah unggahan tersebut dikutip, Jumat (11/7/2025).
Tiga Perubahan pada Seleksi Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2
Apa saja perubahan aturan pada seleksi Beasiswa LPDP 2025 tahap 2? Simak berikut ini.
1. Surat Persetujuan Promotor dan Surat Keterangan dari Pimpinan Lembaga/Instansi/Perusahaan Sebelumnya pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan surat kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor.
Pada aturan terbaru, pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan:
a. Surat pernyataan promotor khususnya pendaftar jenjang doktor luar negeri yang memiliki co-promotor dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau b. Surat keterangan dari pimpinan instansi/perusahaan untuk semua pendaftar jenjang doktor dalam negeri/luar negeri yang menyatakan bahwa riset selaras dengan kebutuhan instansi/lembaga/perusahaan
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!