"Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026

Sekjen MUI Dorong Penguatan Metode Pengobatan ala Nabi agar Diterima Publik

ED
Minggu, 25 Desember 2022 | 18:17 WIB
Bagikan
Sekjen MUI Dorong Penguatan Metode Pengobatan ala Nabi agar Diterima Publik

VISI.NEWS | JAKARTA Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI) menyelenggarakan workshop penguatan pengobatan secara syar’i, Sabtu (24/12/22). Pengobatan Syar’i tersebut mengacu pada istilah Tibbun Nabawi atau pengobatan ala Nabi Muhammad saw.

Tibbun Nabawi ini memang beberapa kali dibahas dalam kajian LK MUI. Sampai saat ini yang menjadi masalah ada pada keakuratan metode ini dan level penerimaannya di dunia kesehatan modern.

Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan mendorong agar metode ini semakin diperkuat. Selain dari aspek kualitas, Buya Amir juga mendorong agar pengobatan ini bisa diterima banyak pihak.

“Saya mendukung semua pihak untuk memperkuat pengobatan secara syari’ah ya dipadukan juga dengan pengobatan secara modern, ” ujar beliau Sabtu (24/12) di Aula Buya Hamka MUI, Jakarta, dilasnsir dari laman resmi MUI.

Agar diterima semua kalangan, dia menambahkan, pengobatan sejenis ini tidak hanya harus sesuai syariah namun juga harus sesuai dengan standard pengobatan modern.

Apabila diuji di hadapan ilmuwan, ujar Buya Amir, pengobatan jenis ini harus bisa dipertanggungjawabkan secara medis maupun ilmu kedokteran.

“Pengobatan ini harus aman secara syar’i dan juga aman secara aturan hukum Indonesia. Sehingga semua pihak, terutama dokter dan pasien mendapat pelayanan (khodimul ummah) dan perlindungan (himayatul ummah) dengan mitra strategis pemerintah (sodiqul hukuman) untuk mewujudkan umat yang sehat dan bangsa hang kuat, ” pungkasnya.

Workshop yang diselenggarakan secara hybrid itu dihadiri oleh 90 peserta dengan narasumber Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Kesehatan KH Sodikun, Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM Prof Noor Achmad, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Nurul Fallah, Wakil Ketua Lembaga Kesehatan MUI Muhammad Bayu Wahyudi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.