Sekjen Kemenkumham Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari Unesa Surabaya

ED
Senin, 14 Agustus 2023 | 14:06 WIB
Bagikan
Sekjen Kemenkumham Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari Unesa Surabaya

VISI.NEWS | SURABAYA - Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto meraih Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Doktor Honoris Causa diraih atas jasa dan prestasinya dalam mengembangkan Bidang Ilmu Teknologi Kinerja untuk Mendukung Penerapan Tata Nilai Organisasi.

Wisuda penganugerahan diberikan secara simbolis oleh Rektor Unesa, Prof. Nurhasan dalam kegiatan Rapat Terbuka Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik Universitas (SAU) dalam rangka Dies Natalis Ke-59 UNESA dan Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa), Senin (14/8/2023). Dalam kegiatan yang digelar di Graha Unesa itu, Andap menyampaikan orasi ilmiah sebagai promovendus berjudul Penerapan Tata Nilai PASTI Terhadap Peningkatan Kualitas Pegawai Kemenkumham RI.

Pemberian gelar ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unesa Nomor 1015/UN38/HK/KP/2023 Tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan, Doktor Honoris Causa di Universitas Negeri Surabaya. Bersama Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada Anang Revandoko, Dankor Brimob.

"Semua pencapaian ini berkat inspirasi dan juga kebijakan Menkumham Bapak Yasonna H Laoly mengenai Tata Nilai PASTI, serta atas dukungan dan kerjasama dari rekan-rekan semua, segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia," ujar Andap.

Dalam Orasi Ilmiahnya, Andap menjelaskan Sumber Daya Manusia merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi. Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan Tata Nilai untuk memberdayakan Pegawai yang ada.

"Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," ujarnya saat memberikan Orasi Ilmiah di Graha Unesa Surabaya.

Tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Andap menilai tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.