Sekda Herman Suryatman Serahkan LKPD Tahun 2024 kepada BPK RI
Dengan begitu lanjut Herman, tata kelola keuangan daerah harus memenuhi kaidah-kaidah yang berlaku.
Lebih dari itu harus berorientasi pada hasil sehingga hadir outcome atau berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
"Atas nama Pemda Provinsi Jawa Barat dan 27 Kabupaten/Kota, dengan sepenuh hati menyerahkan LKPD unaudited, selanjutnya Pak Kepala dan jajaran bisa mendalami, dan mohon feedback, masukannya, dan bimbingannya sehingga kami bisa menghantarkan Jawa Barat menjadi istimewa," tutur Herman.
Pemdaprov Jabar juga secara berturut-turut meraih 13 kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diharapkan dari pemeriksaan LKPD 2024 juga didapat hasil yang membanggakan.
Isi Harus Tepat
Kepala BPK Perwakilan Jabar Eydu Oktain Panjaitan menekankan bahwa penyerahan LKPD bukan hanya soal cepat, tapi isinya juga harus tepat.
"Di hari istimewa ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemda Provinsi Jabar dan 27 Kabupaten/Kota, yang betul-betul menunjukkan ketaatan dalam menunaikan kewajiban kepala daerah, dimana Kepala Daerah wajib menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah," tutur Eydu dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Kamis (27/3/2025).
"Ini juga menunjukkan bahwa para Inspektorat sudah melaksanakan tugasnya dengan baik," imbuhnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!