Sejumlah Titik di Jakarta Bakal Gelap Selama Satu Jam Malam Ini
Pemadaman lampu./visi.news/regional.
Pelaksanaan pemadaman lampu ini mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Penghematan Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya juga telah melaksanakan aksi serupa pada 25 April 2026. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, kegiatan tersebut menghasilkan penghematan listrik sebesar 96,91 MWh dengan efisiensi biaya mencapai Rp140,2 juta. Selain itu, aksi tersebut turut menurunkan emisi karbon hingga 77,53 ton CO2e.
“Melalui aksi sederhana ini, kita bisa ikut menjaga kualitas lingkungan sekaligus menghemat energi,” tutup Dudi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!