Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan Catatan Hendry Ch Bangun
Selain itu, telah terbit Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur kewajiban menghadirkan ahli pers dalam perkara yang berkaitan dengan pemberitaan. Dengan adanya putusan MK terbaru, Dewan Pers dinilai perlu memperbarui dan menegaskan kembali mekanisme tersebut.
Putusan MK juga menjadi pengingat bagi pers agar tetap patuh pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pelanggaran yang paling sering terjadi antara lain Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik tentang independensi, akurasi, dan keberimbangan; Pasal 3 tentang kewajiban menguji informasi, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah; serta Pasal 2 tentang profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dewan Pers dinilai perlu terus mengingatkan wartawan, editor, dan pengelola media agar menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sebagai pedoman kerja, tidak hanya untuk menghindari pengaduan masyarakat, tetapi juga untuk mengembalikan marwah dan kepercayaan publik terhadap pers di tengah derasnya arus informasi media sosial.
Di sisi lain, tantangan besar pers saat ini adalah keberlangsungan hidup. Berbagai model bisnis belum sepenuhnya berhasil, mulai dari langganan pembaca, keterlibatan komunitas, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan. Dalam kondisi tersebut, sebagian media cenderung bersikap akomodatif dan menghindari konflik dengan pemilik anggaran, sehingga pemberitaan menjadi seremonial dan minim kritik.
Meski pendekatan 'good news also news' sah dilakukan, sikap kritis terhadap penyelenggara negara harus tetap dijaga selama berlandaskan fakta, keberimbangan, dan tanpa itikad buruk. Menjadi pimpinan media di era ini diibaratkan seperti mengayuh di antara karang salah langkah bisa berujung pada tekanan hukum atau hilangnya iklan, namun terlalu aman justru menggerus kepercayaan publik.
Di tengah situasi tersebut, refleksi terhadap nilai kewaspadaan sebagaimana tertuang dalam Serat Kalatida karya Ronggowarsito menjadi relevan: bahwa di tengah zaman yang penuh tantangan, sikap sadar dan waspada adalah jalan terbaik. Harapannya, pers Indonesia tetap waras, berintegritas, dan bersemangat menjaga demokrasi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!