Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Sebagai Wakil Ketua Apkasi H.M. Dadang Supriatna Usulkan ini kepada Presiden Jokowi

ED
Rabu, 12 Juli 2023 | 13:52 WIB
Bagikan
Sebagai Wakil Ketua Apkasi H.M. Dadang Supriatna Usulkan ini kepada Presiden Jokowi

VISI.NEWS | SOREANG - Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), H.M. Dadang Supriatna mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 segera dipercepat.

"Dalam hal Pilkada serentak di 2024, saya tadi menyampaikan ke Pak Presiden agar bisa dipercepat. Saya dilantik pada tanggal 26 April 2021 yang seharusnya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E akan menjabat selama 5 tahun. Tetapi berdasarkan UU 10/2016 saya akan habis pada jabatan di Bulan Desember 2024 mendatang, " ujar Dadang kepada awak media di sela-sela kunjungan Presiden Jokowi ke Stadion Si Jalak Harupat, di Kutawaringin, Rabu (12/07/2023).

Dadang Supriatna yang juga Bupati Bandung itu, mengusulkan agar Pilkada serentak dipercepat pada bulan September 2024.

"Supaya prosesnya tidak lama. Saya mengetahui dan merasakan betul para kepala daerah karena saya juga Waketum Apkasi. Untuk itu seyogyanya usulan ini diperhatikan," katanya.

Seperti diketahui, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna- Sahrul Gunawan menjabat dari April 2021 sampai Desember 2024 atau totalnya hanya menjabat 3,5 tahun saja. @gvr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.