Sebagai Wakil Ketua Apkasi H.M. Dadang Supriatna Usulkan ini kepada Presiden Jokowi
VISI.NEWS | SOREANG - Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), H.M. Dadang Supriatna mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 segera dipercepat.
"Dalam hal Pilkada serentak di 2024, saya tadi menyampaikan ke Pak Presiden agar bisa dipercepat. Saya dilantik pada tanggal 26 April 2021 yang seharusnya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E akan menjabat selama 5 tahun. Tetapi berdasarkan UU 10/2016 saya akan habis pada jabatan di Bulan Desember 2024 mendatang, " ujar Dadang kepada awak media di sela-sela kunjungan Presiden Jokowi ke Stadion Si Jalak Harupat, di Kutawaringin, Rabu (12/07/2023).
Dadang Supriatna yang juga Bupati Bandung itu, mengusulkan agar Pilkada serentak dipercepat pada bulan September 2024.
"Supaya prosesnya tidak lama. Saya mengetahui dan merasakan betul para kepala daerah karena saya juga Waketum Apkasi. Untuk itu seyogyanya usulan ini diperhatikan," katanya.
Seperti diketahui, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna- Sahrul Gunawan menjabat dari April 2021 sampai Desember 2024 atau totalnya hanya menjabat 3,5 tahun saja. @gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!