Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026 Survei LSI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 78,7 Persen 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026 Survei LSI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 78,7 Persen 6 Aug 2026

SDN IV Made Lamongan Diduga Lakukan Pungli, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi

ED
Selasa, 27 Agustus 2024 | 09:05 WIB
Bagikan
SDN IV Made Lamongan Diduga Lakukan Pungli, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi

VISI.NEWS | LAMONGAN - Pasca ramainya pemberitaan tentang adanya pungutan liar yang dilakukan oleh SDN IV Made Lamongan, kini persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum.

Hal tersebut ditengarai karena pihak sekolah meminta pungutan setiap bulannya kepada para siswanya sebesar Rp 75.000 per bulan.

Bahkan pungutan tersebut terkesan bersifat wajib, meskipun sudah ada keterangan sumbangan, namun faktanya setiap siswa dikenakan biaya Rp 50.000, untuk uang sukarela, Rp 20.000, untuk uang paguyuban dan pembayaran bisaroh Rp 5.000.

Jika siswa tidak membayar iuran besaran kisaran tersebut, maka diharuskan melakukan pelunasan secara Doble pada bulan berikutnya.

Atas dasar itulah, salah satu wali murid dari siswa SDN IV Made Lamongan ini melaporkan kejadian ini kepada Mapolres Lamongan atas dugaan pungutan liar.

Tidak hanya disitu saja, wali murid yang bernama Baihaki Akbar yang juga sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan pihak komite, kepala sekolah, wali kelas, dan ketua paguyuban karena diduga mereka terlibat dan mengetahui dalam proses pungutan biaya tersebut.

"Jadi ini mutlak perbuatan tindak pidana, kan sudah jelas bahwasanya sekolah dasar apalagi negeri sudah tentu semua pembiayaannya gratis dan ditanggung oleh negara, namun disini mereka sudah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya," tandas Baihaki (25/8) usai membuat laporan di Mapolres Lamongan.

Baca Juga : Menyambut Hari Kemerdekaan ke-79, Pemkab Lamongan dan PDGI Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gigi Gratis

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.