Saudi Deportasi 13 Ribu Pendatang Ilegal dalam Sepekan
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi kembali menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti memfasilitasi masuknya penduduk ilegal, memberikan perlindungan, pekerjaan, atau bantuan apa pun, terancam hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal 1 juta riyal Saudi. Kendaraan dan properti yang digunakan untuk pelanggaran tersebut juga akan disita negara.
Pemerintah Saudi turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui nomor darurat 911 untuk wilayah Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 untuk wilayah lainnya di Arab Saudi.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!