Satpol PP Lakukan Antisipasi PMK Hewan Kurban
VISI.NEWS | BANDUNG - Untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban di wilayah Kabupaten Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Tim Gabungan dari Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian (DKPP) di bantu TNI- POLRI melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan terhadap mobilitas ternak hewan di 5 Pos Rayon.
Kabid Linmas Satpol PP Kab. Bandung Irwan Permana, S.E., ketika di temui wartawan menyapaikan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari PMK. "Untuk selanjutnya bagi hewan terkena virus PMK akan di rehabilitasi terlebih dahulu agar tidak menular pada hewan kurban yang lain yang akan di kurbankan," jelasnya Senin (11/7/2022).
Lebih lanjut Irwan berharap, dengan terantisipasinya PMK maka animo masyarakat untuk berkurban kembali meningkat dan masyarakat tidak usah khawatir. "Sebab mekanisme pemeriksaan, pengawasan serta pemantauan wabah PMK di Kabupaten Bandung secara proaktif terus dilakukan dalam membantu masyarakat yang akan melaksanakan kurban pada musim Hari Raya Idul Adha 1443 H," jelasnya.
Pemeriksaan dan pengawasan ini berlangsung selama musim Idul Adha 1433 Hijriah. Kegiatan berlangsung di sepanjang Jalan Moh Toha Bandung dan 12 titik lainnya yang dilakukan pada Minggu (10/7/2022).
Pengecekan dan pengawasan terhadap hewan tersebut, dilaksanakan sejak tanggal 7 sampai dengan 12 Juli 2022. Sedangkan untuk tim inspeksi PMK dibagi menjadi 5 rayon untuk pengecekan dan pemeriksaan di 12 titik. Diantaranya di wilayah exit Tol Cileunyi, Lingkar Barat Nagreg, Jalan Raya Kamojang, Jalan Raya Cijapati, Jalan Terusan Buahbatu, Jalan Moh. Toha, Jalan Raya Pangalengan, exit tol kutamariwin, jalan cipatik, exit Tol Sreang, Jalan Raya Kopo, dan Jalan Ciwidey.@alfa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!