Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026

Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Rumah Kos dari Perbuatan Asusila, Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

ED
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:15 WIB
Bagikan
Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Rumah Kos dari Perbuatan Asusila, Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

VISI.NEWS | BOJONEGORO - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyewa rumah kos yang terindikasi melakukan pelanggaran tindak asusila, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro langsung bergerak cepat. Satpol PP melakukan kegiatan patroli penertiban pelanggaran di rumah kos Jl Pondok Pinang Bojonegoro, Rabu (10/7/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Budiono menjelaskan bahwa pihaknya telah berpatroli guna menertibkan adanya dugaan praktik pelanggaran asusila. Razia tersebut dilakukan untuk memastikan ketertiban umum.

Kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Kabid Ketertiban Umum (Tibum), Kasi Operasi dan Pengendalian Satuan (Opsdal) dan beberapa anggota Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. Rumah kos di Jl Pondok Pinang menjadi sasaran razia. "Rumah kos (yang dirazia) sesuai laporan masyarakat," bebernya.

Razia yang dilakukan Satpol PP, selain hendak menegakkan peraturan daerah, juga menindaklanjuti laporan warga terkait adanya penyewa rumah kos yang terindikasi melakukan pelanggaran tindak asusila.

"Ada tiga orang diamankan ke kantor (Satpol PP), untuk selanjutnya membuat surat pernyataan dan dilakukan pembinaan," pungkasnya

@redho

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.