Satgas Citarum Sektor 6 Ubah Sampah Menjadi Paving Block untuk Masyarakat
VISI.NEWS | KAB.BANDUNG - Sektor 6 Satgas Citarum Harum dan aparat kewilayahan bergerak untuk membersihkan sampah yang memenuhi anak Sungai Ciateul. Aksi pembersihan ini dilakukan di dua lokasi yang melintasi Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung Rabu (19/6/2024).
Sebelumnya, pada Minggu, 9 Juni 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, meninjau kondisi Sungai Citarum di kawasan Bojongsoang, Sektor 6 Citarum Harum. Ia mengapresiasi lingkungan yang terjaga dengan baik di titik tersebut. Air sungai jernih dan bebas dari sampah maupun limbah. Indeks Kualitas Air di Sektor 6 diperkirakan berada di kisaran angka 60, menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Kesadaran masyarakat di Bojongsoang dan Baleendah dalam menjaga lingkungan juga telah meningkat, meskipun kawasan tersebut memiliki jumlah penduduk yang padat. Sektor 6 berhasil mengatasi tantangan kompleks, termasuk limbah rumah tangga, domestik, dan industri, berkat peran aktif Satgas Citarum Harum dan partisipasi masyarakat.
Herman Suryatman berharap kondisi DAS Citarum yang sudah baik di Sektor 6 dapat terus dipertahankan oleh perilaku masyarakat. Setelah Perpres Nomor 15 Tahun 2018 berakhir pada Desember 2025, tugas dari satgas pun akan berakhir. Oleh karena itu, ia mendorong partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan tanpa bergantung pada satgas di masa mendatang.
Sungai Citarum, yang berlokasi di Jawa Barat dan mengalir sepanjang 269 kilometer, telah menyandang predikat sebagai salah satu wilayah yang tercemar di dunia. Terdapat tiga masalah utama yang menyebabkan kondisi ini:
Pencemaran Domestik: Air limbah rumah tangga dan sampah merupakan sumber pencemaran terbesar di Sungai Citarum. Beberapa wilayah masih membuang kotoran langsung ke sungai, bahkan jika mereka memiliki jamban sendiri. Pipa-pipa yang mengalirkan kotoran ini sering mengalami masalah, menyebabkan pencemaran lebih lanjut.
Pencemaran dari Peternakan dan Industri: Limbah dari peternakan dan industri juga berkontribusi pada pencemaran sungai. Senyawa beracun muncul di DAS Citarum akibat pencemaran ini, berdampak buruk pada wilayah dan sekitar 35 juta orang yang tinggal di 13 kabupaten/kota yang dilalui oleh sungai ini.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!