Legenda Timnas Argentina Antonio Rattin Meninggal Dunia 12 Jul 2026 Jans Park Tawarkan 34 Wahana dengan Tiket Mulai Rp80 Ribu 12 Jul 2026 Sebanyak 28 Kampus Dilibatkan Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Sulsel 12 Jul 2026 Festival Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan Edukasi Masyarakat Peduli Lingkungan 12 Jul 2026 Empat Hari Hilang, Pria Asal Ciambar Sukabumi Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai 12 Jul 2026 Komedian Temon Templar Meninggal Dunia 12 Jul 2026 IKEA Hadirkan Ayam Bakar Padang hingga Bagel, Menu Baru Mulai Tersedia Juli 2026 12 Jul 2026 Tiga Founder Perempuan Buktikan Bisnis Bisa Jadi Penggerak Perubahan 12 Jul 2026 BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Legenda Timnas Argentina Antonio Rattin Meninggal Dunia 12 Jul 2026 Jans Park Tawarkan 34 Wahana dengan Tiket Mulai Rp80 Ribu 12 Jul 2026 Sebanyak 28 Kampus Dilibatkan Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Sulsel 12 Jul 2026 Festival Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan Edukasi Masyarakat Peduli Lingkungan 12 Jul 2026 Empat Hari Hilang, Pria Asal Ciambar Sukabumi Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai 12 Jul 2026 Komedian Temon Templar Meninggal Dunia 12 Jul 2026 IKEA Hadirkan Ayam Bakar Padang hingga Bagel, Menu Baru Mulai Tersedia Juli 2026 12 Jul 2026 Tiga Founder Perempuan Buktikan Bisnis Bisa Jadi Penggerak Perubahan 12 Jul 2026 BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026

Sanksi 4 Tahun Mudryk Guncang Chelsea dan Sepakbola Eropa

Desi Rossilawati
Kamis, 30 April 2026 | 10:30 WIB
Bagikan
Sanksi 4 Tahun Mudryk Guncang Chelsea dan Sepakbola Eropa

Mykhailo Mudryk./visi.news/Getty Images.

VISI.NEWS | BANDUNG - Keputusan The Football Association (FA) yang menjatuhkan sanksi larangan bermain selama empat tahun kepada penyerang Chelsea, Mykhailo Mudryk, membawa dampak besar bagi dunia sepakbola, khususnya bagi klub asal London tersebut. Hukuman ini dijatuhkan setelah Mudryk dinyatakan positif menggunakan zat terlarang meldonium dalam hasil tes doping.

Kasus ini bermula pada Desember 2024, setelah Mudryk menjalani pertandingan bersama tim nasional Ukraina pada jeda internasional November. Dugaan awal menyebutkan zat tersebut masuk ke dalam tubuh pemain melalui prosedur medis berupa suntikan sel punca yang diberikan oleh fisioterapis tim nasional. Sejak saat itu, Mudryk telah menjalani status skors sementara hingga keputusan resmi dijatuhkan.

Dalam konteks sepakbola, sanksi jangka panjang ini memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas skuad Chelsea. Absennya Mudryk dalam periode panjang membuat klub kehilangan salah satu opsi di lini serang yang sebelumnya diharapkan menjadi bagian penting dari proyek jangka panjang mereka.

Selain itu, kasus ini juga kembali menyoroti isu serius terkait pengawasan medis dan anti doping di level sepakbola internasional. Proses yang melibatkan tim nasional dan klub kini menjadi sorotan, terutama terkait transparansi penanganan medis terhadap pemain profesional yang membela negara.

Setelah putusan diumumkan, Mudryk mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport. Ia berharap hukuman tersebut dapat dikurangi, dengan mengacu pada preseden kasus serupa yang pernah terjadi pada pemain lain, seperti Paul Pogba yang pernah mendapatkan pengurangan masa hukuman dari empat tahun menjadi 18 bulan.

Dalam proses banding tersebut, Mudryk mendapat pendampingan dari Morgan Sports Law, sebuah firma hukum olahraga yang memiliki rekam jejak dalam menangani kasus doping di sepakbola profesional. Harapan adanya pengurangan hukuman masih terbuka, meskipun keputusan akhir tetap berada di tangan lembaga arbitrase olahraga internasional.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.