Sandra Dewi Tetap Kooperatif Meski 88 Tas Branded Hasil Kerja Kerasnya Ikut Disita Kejaksaan Agung
Harli membeberkan sejumlah barang bukti milik masing-masing tersangka yang turut disita dan diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Barang milik Harvey Moeis yang disita antara lain: 11 bidang tanah dan/atau bangunan, 8 unit mobil mewah, 88 tas branded, 141 perhiasan, uang sejumlah USD 400.000, uang Rp13.581.013.347, serta logam mulia.
Sementara itu, barang milik Helena Lim yang disita meliputi: 6 bidang tanah dan/atau bangunan, 3 unit mobil, 37 tas branded, 45 perhiasan, uang sejumlah SGD 2.000.000, uang Rp10.000.000.000, uang Rp1.485.000.000, serta 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille.
Dengan pelimpahan ini, kedua tersangka kini berada di bawah otoritas jaksa di Kejari Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!