Samir Nasri Diperiksa Polisi Prancis Terkait Dugaan Pencucian Uang
Samir Nasri./visi.news/mancity.
VISI.NEWS - Mantan gelandang Arsenal, Manchester City, dan tim nasional Prancis, Samir Nasri, dilaporkan sempat diperiksa aparat kepolisian Prancis dalam penyelidikan dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan jaringan pengedar narkoba berjuluk "Wild Boar".
Mengutip laporan The Sun, Jumat (10/7/2026), Nasri diperiksa selama sekitar 10 jam pada Kamis (9/7/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan impor narkoba, permufakatan jahat, serta pencucian uang terorganisasi yang diduga berasal dari hasil perdagangan narkotika.
Penyelidikan itu berkaitan dengan jaringan kriminal yang diduga dipimpin Hakim Berrebouh, pengedar narkoba asal Marseille yang dijuluki "Wild Boar" dan telah menjalani hukuman penjara sejak 2021.
Nasri yang kini bekerja sebagai komentator di stasiun televisi Canal Plus dibebaskan pada Kamis malam tanpa dikenakan dakwaan. Hingga kini, belum ada proses hukum resmi yang ditetapkan terhadap mantan pemain berusia 39 tahun tersebut.
Penyidik tengah menelusuri dugaan keterkaitan Nasri dengan jaringan yang dikendalikan Berrebouh. Dalam perkara yang sama, nama Olivier Sabbah alias "Paulo" juga disebut sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki peran dalam jaringan pencucian uang tersebut.
Selain itu, polisi menyelidiki dugaan aktivitas pencucian uang melalui klub malam XS di Ivry-sur-Seine, Val-de-Marne.
Nasri diketahui menjadi pemegang saham klub malam tersebut sekitar 2016 setelah menginvestasikan ratusan ribu euro ketika masih memperkuat Manchester City. Belakangan, ia juga tercatat sebagai salah satu pemilik bersama Bilele Z., yang turut diamankan polisi pada Kamis.
Penyelidikan berfokus pada aktivitas yang berlangsung selama periode 2021 hingga 2023, termasuk dugaan penarikan uang tunai dalam jumlah besar dari klub malam tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, istri Hakim Berrebouh diduga beberapa kali mendatangi klub malam itu untuk mengambil uang tunai saat suaminya masih menjalani hukuman penjara.
Hubungan Nasri dengan keluarga Berrebouh disebut telah terjalin sejak masa kecil di Marseille. Ia juga dikabarkan kembali bertemu dengan kakak Hakim Berrebouh di Dubai saat masa pandemi Covid-19 pada 2020.
Penyidik menduga Berrebouh kemudian menawarkan kepada Nasri untuk memiliki saham di klub malam XS. Namun, kesepakatan tersebut disebut hanya dilakukan secara lisan tanpa dokumen resmi.
Selama pemeriksaan, Nasri menyatakan dirinya meyakini telah menjual seluruh sahamnya di klub malam tersebut kepada Berrebouh.
Sebelumnya, Nasri juga telah dimintai keterangan di Marseille pada akhir Juni dalam penyelidikan yang sama. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka maupun didakwa, penyidik disebut tidak menutup kemungkinan akan kembali memanggilnya untuk pemeriksaan lanjutan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!