Saat Jumling, Kang DS Sosialisasikan Percepatan Pembuatan Sertifikat Hak Atas Tanah Masjid dan Madrasah
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan sejumlah program 100 hari kerja saat melaksanakan kegiatan rutin Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Darul Ulum Jalan Raya Rancajigang Desa Padamulya Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Jumat (9/5/2025).
Salah satunya penanganan sungai di kawasan Cidawolong Desa Biru Kecamatan Majalaya. Melalui kolaborasi pentahelix, Bupati Bandung mulai Senin (12/5/2025) akan segera menurunkan alat berat untuk melaksanakan pengerjaan normalisasi sungai di Cidawolong dalam upaya penanggulangan banjir.
"Untuk mengurangi banjir di wilayah Majalaya dan sekitarnya," kata Dadang dalam sambutannya.
Tak hanya itu, kata dia, dalam lima tahun kedepan kepemimpinannya di Kabupaten Bandung akan melanjutkan 13 program prioritas. Bahkan ada penambahan program prioritas itu untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Di hadapan jamaah masjid, Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna ini mendorong percepatan pembuatan sertifikat hak atas tanah masjid dan madrasah secara gratis di Kabupaten Bandung.
"Dan juga PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), termasuk pajak atau PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) pun kita gratiskan dan dibebaskan setiap tahunnya. Kenapa? Karena sarana ibadah ini penting dan dibutuhkan oleh semuanya," kata Kang DS.
Ia mengatakan percepatan sertifikat hak atas tanah masjid dan madrasah itu, Pemkab Bandung sudah komitmen dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan BPN Kabupaten Bandung.
"Berharap dengan program ini bisa membantu untuk kenyamanan umat. Jangan sampai masjid, madrasah dan pesantren digugat ahli waris," katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!