RUU Haji Dikebut DPR, Istana Pastikan Perpres Segera Terbit
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto dipastikan akan segera meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Haji setelah DPR mengesahkan pembentukan kementerian tersebut dalam rapat paripurna pekan depan. Kepastian ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai membuka 'Merdeka Run 8.0' di kawasan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (24/8/2025).
“Pasti (Perpres akan dikeluarkan),” ujar Prasetyo.
“(RUU) sedang dimatangkan di DPR,” tambahnya.
Menurut Istana, keberadaan Kementerian Haji diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang digelar setiap tahun.
“Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” tambahnya.
DPR sendiri menargetkan RUU Haji rampung pada Rapat Paripurna, Selasa (26/8/2025). Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menegaskan percepatan pembahasan penting dilakukan karena Arab Saudi sudah meminta Indonesia menentukan area di Arafah untuk jemaah haji asal Tanah Air.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochammad Irfan Yusuf, menyatakan kesiapannya jika lembaganya bertransformasi menjadi kementerian.
“Kalau istilah di pesantren, sami'na wa atho'na. Diperintah sebagai badan, kami siap, diperintah sebagai kementerian, juga siap. Namun memang akan lebih leluasa jika berbentuk kementerian,” kata Irfan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Ia menambahkan, jika perubahan status ini resmi disahkan, pihaknya akan menjadikannya amanah besar untuk meningkatkan pelayanan.
“Ini bentuk kepercayaan dari Presiden Pak Prabowo dan juga rakyat melalui DPR yang harus kami balas dengan pelayanan terbaik bagi jamaah haji,” tegasnya.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!