RUPSLB PT Bank OCBC NISP Setujui Perubahan Anggaran Dasar dan Dewan Komisaris
VISI.NEWS | JAKARTA - PT Bank OCBC NISP Tbk (“Perseroan”) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan Perseroan untuk memperkuat tata kelola perusahaan. RUPSLB ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah strategis Perseroan dengan ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait konglomerasi keuangan dan penguatan struktur organisasi.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham Perseroan menyetujui dua mata acara penting yang telah diajukan. Pertama, disetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 30 Tahun 2024 mengenai Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan. Kedua, disetujui pengunduran diri Ibu Helen Wong sebagai anggota Dewan Komisaris yang efektif per 31 Desember 2025, serta pengangkatan dua anggota baru Dewan Komisaris, yaitu Bapak Tan Teck Long dan Bapak Noel Gerald DCruz. Pengangkatan ini akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari OJK sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan pada tahun 2028.
Langkah-langkah yang disetujui dalam RUPSLB ini merupakan bagian dari upaya strategis Perseroan untuk memperkuat struktur organisasi, serta memastikan kelancaran operasional dalam ekosistem konglomerasi keuangan. Perseroan berharap perubahan ini akan menciptakan fondasi yang lebih solid untuk pertumbuhan yang berkelanjutan dan jangka panjang.
Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk, Parwati Surjaudaja, mengungkapkan optimisme terkait langkah-langkah ini. “Dengan disetujuinya Perseroan untuk menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan, kami yakin bahwa langkah-langkah ini akan memperkuat kapabilitas kami dalam menyediakan solusi yang semakin terintegrasi dan relevan untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang,” katanya.
Sebelumnya, pada 29 September 2025, Perseroan telah menerima persetujuan dari OJK mengenai penunjukan Perseroan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) dalam Konglomerasi Keuangan Group OCBC. Dengan persetujuan tersebut, Perseroan akan bertindak sebagai perusahaan induk bagi sejumlah entitas keuangan yang berada dalam struktur konglomerasi OCBC Group.
Entitas yang termasuk dalam konglomerasi keuangan tersebut antara lain PT OCBC Sekuritas Indonesia, PT Great Eastern General Insurance Indonesia, PT Great Eastern Life Indonesia, dan PT OCBC NISP Ventura. Sebagai perusahaan induk, Perseroan akan mengkoordinasi kegiatan operasional dan pengelolaan risiko di seluruh entitas yang tergabung dalam konglomerasi ini.
“Kami percaya bahwa perjalanan transformasi ini akan membawa Perseroan menuju struktur yang semakin kuat dan adaptif. Dengan dukungan dari para pemegang saham, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan, kami berkomitmen untuk terus melangkah maju dan memberikan kontribusi positif dalam industri jasa keuangan di Indonesia,” tambah Parwati.
Transformasi ini tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi penguatan tata kelola perusahaan, tetapi juga memungkinkan Perseroan untuk lebih efektif dalam merespons perubahan pasar dan kebutuhan nasabah yang semakin kompleks. Sebagai bagian dari komitmennya, Perseroan akan terus berinovasi dalam menghadirkan produk dan layanan yang semakin relevan dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
RUPSLB yang diselenggarakan hari ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan PT Bank OCBC NISP Tbk dalam memperkuat posisinya di industri keuangan Indonesia dan kawasan Asia. Dengan perubahan struktural yang telah disetujui, Perseroan berharap dapat mempercepat pencapaian visi jangka panjangnya sebagai pemimpin dalam penyediaan solusi keuangan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!