Rumah Sakit Bedas Cimaung Diresmikan, Bupati : Jangan Angkuh, Berikan Layanan Terbaik

ED
Rabu, 15 Maret 2023 | 04:47 WIB
Bagikan
Rumah Sakit Bedas Cimaung Diresmikan, Bupati : Jangan Angkuh, Berikan Layanan Terbaik

VISI.NEWS | CIMAUNG - Bupati Bandung Dr. HM Dadang Supriatna meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bedas Cimaung Kabupaten Bandung, Selasa (14/3/2023), menyusul, pada 28 Maret 2023 akan diresmikan pula RSUD Bedas Kertasari.

Pembangunan dua RSUD tersebut merupakan program prioritas Bupati Dadang Supriatna, dari lima RSUD yang menjadi target pembangunan di Kabupaten Bandung hingga tahun 2023. Tiga RSUD lainnya akan dibangun tahun 2023 ini.

Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung H. Marlan yang sudah merampungkan pembangunan RSUD Bedas Cimaung, sehingga hari ini Selasa 14 Maret dapat diresmikan.

Selain itu, Bupati Bandung mengucapkan terima kasih pula kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Bandung sebagai leading sektor pelaksanaan pembangunan fisik dua rumah sakit tersebut.

"RSUD Bedas Cimaung ini selesai di akhir tahun 2022. Tapi grand openingnya pada hari ini, karena alkes (alat kesehatan) baru masuk. Setelah RSUD Bedas Cimaung, nanti RSUD Bedas Kertasari yang saat ini dalam proses persiapan akan diresmikan pada 28 Maret," kata Dadang Supriatna.

Bupati Bandung berharap kehadiran RSUD Bedas Cimaung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Cimaung dan Pangalengan.

"Salah satu indikator peningkatan SDM itu adalah kesehatan. Pelayanan kesehatan merupakan hak warga masyarakat dan merupakan kewajiban dari pemerintah untuk menghadirkan rumah sakit ini," katanya.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan, Kabupaten Bandung dengan jumlah penduduk 3,7 jiwa, idealnya memiliki 3.500 tempat rawat inap. "Saat ini, baik rumah sakit daerah, provinsi, kabupaten dan juga swasta paling baru ada 2000 tempat rawat inap di Kabupaten Bandung. Sehingga masih membutuhkan sekitar 1.500 tempat rawat inap lagi," katanya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.