Rudianto Lallo Desak Polda Metro Segera Tangkap Firli Bahuri
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Komisi III DPR Rudianto Lallo mendesak Polda Metro Jaya secepatnya menuntaskan kasus tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purnawirawan) Firli Bahuri serta menjemput paksa atau menangkap dan menahan Firli Bahuri karena telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaannya sebagai tersangka pada Kamis, 21 Desember 2023 dan pada Kamis (28/11/2024).
Rudianto Lallo menyatakan, kasus dugaan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK periode 2019-2023 terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) harus secepatnya dituntaskan oleh Polda Metro Jaya.
Pasalnya kata pria yang akrab disapa Rudi ini, kasus Firli Bahuri sudah disidik oleh penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejak November 2023 atau sudah berlangsung satu tahun.
"Polda Metro Jaya harus berani, tegas, dan secepatnya menuntaskan kasus tersangka FB. Polda Metro Jaya harus menjunjung tinggi dan menjalankan asas equality before the law atau perlakuan yang sama bagi setiap orang di hadapan hukum. Polda Metro Jaya tidak boleh tebang pilih dalam kasus FB. Kalau penanganan kasus FB berlarut-larut, maka ini akan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan upaya penegakan hukum di negeri ini," tegas Rudi dalam keterangan tertulis, di Jakarta pada Jumat (29/11/2024).
Rudi menilai, mangkirnya Firli Bahuri untuk kedua kalinya dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 28 November 2024 diduga sebagai bentuk upaya Firli Bahuri menghambat langkah Polda Metro Jaya dalam penuntasan kasusnya.
Ketidakhadiran Firli Bahuri juga telah mencederai asas kepastian hukum dan equality before the law. Bagi Rudi, alasan ketidakhadiran Firli Bahuri bahwa yang bersangkutan sedang ada acara pengajian di rumahnya sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum yang bersangkutan merupakan alasan yang mengada-ngada dan tidak logis.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!