Rudianto Lallo Apresiasi Jaksa Agung Setor Rp11,42 Triliun ke Negara
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan apresiasi Jaksa Agung RI ST Burhanuddin atas capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyetor Rp11,42 triliun ke kas negara.
Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konkret kinerja penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara dan optimalisasi penerimaan negara.
Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam kegiatan resmi yang turut disaksikan Prabowo Subianto, dana Rp11,42 triliun itu berasal dari berbagai sumber, terutama denda administratif di sektor kehutanan serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Rudianto Lallo menilai capaian tersebut menunjukkan wajah baru penegakan hukum yang lebih progresif dan berdampak langsung terhadap keuangan negara.
“Ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga langkah strategis dalam menyelamatkan aset negara dan memastikan keadilan ekonomi,†ujarnya.
Menurut Rudianto Lallo, langkah yang dilakukan Kejaksaan melalui Satgas PKH mencerminkan pendekatan penegakan hukum modern yang mengedepankan asset recovery.
Dalam beberapa tahun terakhir, Satgas PKH memang difokuskan pada penertiban kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh korporasi, baik di sektor perkebunan sawit maupun pertambangan.
Selain menghasilkan pemasukan negara, upaya tersebut juga berdampak pada penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya bermasalah secara hukum.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!