Ruas Tol Pekanbaru - Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar Resmi Berbayar
VISI.NEWS | PEKANBARU - Mulai hari ini, Selasa (30/7/2024), Ruas Tol Pekanbaru - Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar resmi berbayar. Sebelumnya, jalan tol sepanjang ini dapat dinikmati pengguna secara gratis. Pengumuman ini disampaikan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim.
"Pengguna tol yang melakukan perjalanan dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya diminta untuk memeriksa tarif tol yang berlaku. Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya adalah sebesar Rp60.000," kata Adjib melalui keterangan pers, Senin (29/7/2024).
Ruas tol Bangkinang-XIII Koto Kampar merupakan perpanjangan dari Tol Pekanbaru - Padang Seksi Pekanbaru - Bangkinang yang telah beroperasi dan bertarif sejak Desember 2022. Dengan adanya penetapan tarif baru ini, pengguna tol diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik, khususnya dalam hal mempersiapkan saldo e-toll yang mencukupi.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR terkait penetapan tarif tol tersebut, berikut adalah rincian besaran tarif pada Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar:
Pekanbaru - XIII Koto Kampar: - Golongan I: Rp60.000 - Golongan II dan III: Rp89.500 - Golongan IV dan V: Rp119.000
Bangkinang - XIII Koto Kampar: - Golongan I: Rp26.000 - Golongan II dan III: Rp39.500 - Golongan IV dan V: Rp52.500
XIII Koto Kampar - Pekanbaru: - Golongan I: Rp60.000 - Golongan II dan III: Rp89.500 - Golongan IV dan V: Rp119.500
XIII Koto Kampar - Bangkinang: - Golongan I: Rp26.000 - Golongan II dan III: Rp39.500 - Golongan IV dan V: Rp52.500
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!