RPD Komisi VIII DPR-Kemenag, Kang Ace Soroti Keadilan Anggaran
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I Kementerian Agama (Kemenag). Dalam RDP tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily menyoroti tentang keadilan anggaran pendidikan untuk Kemenag.
Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily menilai, besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
"Hal yang sangat penting adalah soal itu. Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan," kata Kang Ace.
Pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional.
Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis Kemenag Prof Abu Rokhman, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain. "Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan," ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu keseteraan anggaran.
"Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan," tutur Kang Ace.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!