Riza Chalid Jadi Buronan Kasus Korupsi Minyak, Paspor Dicabut Imigrasi
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 30 Juli 2025 | 19:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mencabut paspor milik Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Imipas Agus Adrianto. Pencabutan paspor dilakukan bersamaan dengan langkah Kejaksaan Agung yang menerbitkan surat pencekalan pada 10 Juli 2025.
"Dicabut biar enggak ke mana-mana, kalau dipakai nanti pasti akan diinfo ke kita," ujar Agus, Rabu (30/7/2025).
Riza Chalid telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejagung, yakni pada 24 dan 28 Juli 2025. Data keimigrasian mencatat Riza telah meninggalkan Indonesia menuju Malaysia sejak 6 Februari 2025, sebagaimana dikonfirmasi oleh Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.
Menanggapi kabar keberadaan Riza Chalid di Malaysia, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.
"Ya kita ikut jalur hukum," ucap Anwar di Jakarta (29/7/2025).
"Tapi kami berikan kerja sama yang diperlukan," sambungnya.
Riza merupakan satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus besar yang tengah diusut Kejagung. Ia diduga berperan sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak. Sejumlah pejabat Pertamina dan pihak swasta juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang disinyalir menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!