Ridwan Kamil–Atalia Pilih Berpisah Secara Damai, Mediasi di PA Bandung Capai Kesepakatan Bersama

ED
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:04 WIB
Bagikan
Ridwan Kamil–Atalia Pilih Berpisah Secara Damai, Mediasi di PA Bandung Capai Kesepakatan Bersama

VISI.NEWS | BANDUNG — Proses mediasi perceraian antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya, resmi mencapai kesepakatan. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri pernikahan mereka secara baik-baik setelah menjalani mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Bandung, Jumat (19/12).

Kesepakatan tersebut diumumkan langsung oleh tim kuasa hukum masing-masing pihak usai mediasi yang dihadiri Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sebagai prinsipal. Proses tersebut menegaskan bahwa perceraian ditempuh tanpa konflik terbuka dan tanpa melibatkan pihak ketiga.

Pengacara Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya murni dilandasi kesepakatan bersama.

“Kami pastikan di dalam isi gugatan itu tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak,” ujar Debi kepada wartawan.

Debi juga menyampaikan pesan Atalia Praratya kepada publik agar menghormati proses yang sedang berjalan, mengingat perceraian merupakan ranah privat.

Ibu Atalia berharap masyarakat bisa saling menghormati karena ini adalah perkara pribadi. Kami berharap ke depannya semua pihak saling mendoakan agar ini menjadi yang terbaik,” katanya.

Selain itu, kedua belah pihak juga telah menyepakati pengasuhan anak dilakukan secara bersama-sama. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam hasil mediasi yang menekankan keharmonisan pasca-perpisahan.

“Pada dasarnya beliau-beliau sepakat berpisah secara baik-baik, saling menghormati, dan tetap merawat serta membesarkan anak-anak bersama,” tutur Debi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.