Ribuan Pemilih Pemula di Kota Bandung Belum Rekam KTP-el, Disdukcapil Lakukan Gebrakan!
ED
Editor
Shinta Dewi P
Kamis, 18 Juli 2024 | 20:00 WIB
"KTP-el merupakan syarat utama untuk dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu atau Pilkada. Jangan sampai tidak bisa memilih karena belum memiliki KTP-el," imbuhnya.
Mari bersama sukseskan Pilkada 2024 dengan memastikan semua pemilih, termasuk pemilih pemula, dapat menggunakan hak pilihnya! @maulana
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!