RI Darurat Narkoba, Pimpinan Komisi III DPR: Harus Diperangi Habis-habisan

Desi Rossilawati
Jumat, 6 Desember 2024 | 05:00 WIB
Bagikan
RI Darurat Narkoba, Pimpinan Komisi III DPR: Harus Diperangi Habis-habisan

"Karena Indonesia tak hanya menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar, bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini," tambahnya.

Dia mengatakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredarannya semakin luas. BG mengatakan narkoba beredar dan disalahgunakan di kota-kota hingga menjangkau daerah-daerah terpencil.

"Pada tahun 2024, angka frekuensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja 15-34 tahun," katanya.

Pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk Desk Pemberantasan Narkoba. Desk itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.