Revisi UU Sisdiknas, Langkah Awal Menuju Penyempurnaan Pendidikan Nasional
Perbaikan tata kelola pendanaan pendidikan juga menjadi fokus dalam RUU ini. Melalui peraturan yang lebih transparan dan adil, diharapkan anggaran pendidikan dapat digunakan secara tepat guna dan memberikan dampak langsung kepada peserta didik, khususnya di daerah-daerah terpencil.
Selain itu, regulasi terkait pendidik dan tenaga kependidikan juga akan diperkuat. Hal ini untuk memperjelas hak dan kewajiban guru, serta meningkatkan mekanisme pembinaan profesi agar para pendidik dapat lebih profesional dan sejahtera dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu poin penting lainnya adalah penegasan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Pengakuan hukum yang lebih kuat terhadap pendidikan keagamaan dan pesantren diharapkan dapat memperkuat peran keduanya dalam membangun karakter bangsa dan memperkaya sistem pendidikan Indonesia secara keseluruhan.
Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa penyerahan draf dan naskah akademik ini hanyalah tahap awal dari proses revisi undang-undang. “Kami berkomitmen untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik, agar RUU ini benar-benar dapat menjawab kebutuhan bangsa dan memajukan pendidikan nasional,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Setelah tahap konsultasi publik, Panja akan melanjutkan pembahasan ke Badan Legislasi DPR RI untuk harmonisasi lebih lanjut. Jika disetujui sebagai RUU Inisiatif DPR, dokumen ini kemudian akan diserahkan kepada pemerintah untuk disusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang menjadi dasar bagi pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan pendidikan yang lebih baik untuk masa depan Indonesia.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!