Revisi UU Persaingan Usaha, Adisatya Sebut DPR Buka Ruang Masukan dan Sepakati Penguatan KPPU
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 10 Februari 2026 | 16:36 WIB
Kepastian hukum tersebut dinilai menjadi pondasi penting dalam menjaga keberlanjutan iklim usaha serta mendorong persaingan yang sehat di berbagai sektor.
“Dengan aturan yang lebih jelas dan adil, pengawasan terhadap praktek monopoli dan persaingan tidak sehat dapat berjalan efektif, sekaligus memberi manfaat nyata bagi konsumen melalui kualitas produk yang lebih baik dan harga yang lebih terjangkau,” pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!