Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya

Desi Rossilawati
Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:49 WIB
Bagikan
Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya

Artis Revaldo Fifaldi./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Artis Revaldo Fifaldi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba untuk keempat kalinya. Polisi menjerat Revaldo dengan sejumlah pasal terkait kepemilikan dan penggunaan narkotika serta penyimpanan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, mengatakan Revaldo telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses penyidikan.

"Saat ini pelaku telah kita amankan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berlapis," kata Nasriadi, Rabu (26/8/2026).

Menurut Nasriadi, Revaldo dijerat dengan Undang-Undang Narkotika serta Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Polisi menyebut barang yang diperoleh Revaldo didapatkan secara ilegal.

"Yaitu dengan Pasal 112 ayat 1, kemudian 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang menyimpan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin," jelasnya.

Nasriadi mengatakan penerapan pasal tersebut berkaitan dengan dugaan Revaldo mendapatkan dan menyimpan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin.

"Artinya, dia mendapatkan itu secara tidak sah atau ilegal, yang obat tersebut mengandung psikotropika yang sangat berbahaya bagi tubuh kita," tambah dia.

Alasan Revaldo Konsumsi Narkoba

Sebelumnya, polisi juga mengungkap alasan Revaldo kembali mengonsumsi narkoba. Kepada penyidik, Revaldo mengaku menggunakan narkoba agar tubuhnya merasa bugar dan memiliki tenaga lebih kuat.

"Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah karena ya karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya," kata Nasriadi.

Selain itu, Revaldo juga menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya menggunakan narkoba karena banyak pikiran. Namun, polisi menyatakan fokus penyidikan pada dugaan penggunaan dan kepemilikan narkotika.

"Bahkan sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran. Nah, kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu," jelasnya.

Ditangkap di Apartemen

Revaldo ditangkap untuk keempat kalinya terkait kasus narkoba pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi mengungkap kasus tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi. Saat tiba di apartemen, polisi mendapati Revaldo tengah melakukan transaksi narkoba.

Kasus tersebut selanjutnya dikembangkan hingga Revaldo ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.