Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Respons Bupati Soal Kasus Kekerasan Anak oleh Ibu Tiri di Sukabumi

Desi Rossilawati
Kamis, 26 Februari 2026 | 22:35 WIB
Bagikan
Respons Bupati Soal Kasus Kekerasan Anak oleh Ibu Tiri di Sukabumi

VISI.NEWS | SUKABUMI -Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan kekerasan kepada anak tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun.

Pernyataan Asep terkait dengan kejadian tewasnya seorang anak berusia 13 tahun di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Tindakan kekerasan itu dilakukan oleh TR ibu tiri korban.

"Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya sangat berduka. Ini adalah luka bagi kita semua. Saya tegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi, apa pun alasannya," ujar Asep, Kamis (26/2/2026).

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan TR sebagai tersangka. Polisi masih terus mendalami motif juga kemungkinan adanya tersangka lain.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti melakukan kelalaian atau kekerasan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Saya yakin penyidik bekerja secara objektif dan profesional. Keadilan harus ditegakkan untuk almarhum NS," tegasnya.

Asep turut meminta seluruh perangkat daerah, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), para camat hingga aparatur desa, agar meningkatkan kepekaan dalam memantau kondisi sosial masyarakat. Jangan sampai akibat luput dari perhatian, sehingga kejadian serupa terulang kembali.

"Saya minta seluruh jajaran, camat hingga kepala desa, untuk lebih aktif melakukan pengawasan. Jangan sampai ada tangisan anak yang tidak terdengar oleh tetangga atau aparat setempat. Kita harus saling menjaga," imbuhnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.