Rembug BEDAS, Cara Bupati Dadang Supriatna Kelola Pemerintahan yang Transparan
"Program ini sangat bermanfaat bagi kami, karena selama ini kami mengajar ngaji tanpa mengharapkan imbalan apapun. Dengan adanya insentif ini, kami merasa dihargai dan diakui oleh pemerintah. Kami juga bisa memenuhi kebutuhan keluarga kami dan meningkatkan kualitas pengajaran kami," ujar Ustadz Asep, salah satu guru ngaji yang menerima insentif.
Program lain yang juga mendapat apresiasi dari masyarakat adalah program bantuan insentif bagi ustadz/ah, takmir, dan marbot se-Kabupaten Bandung. Program ini bersumber dari zakat profesi, infaq, dan shadaqah dari ASN/PNS Kabupaten Bandung yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Bandung. Program ini memberikan insentif sebesar Rp. 152.000 per bulan kepada 4.091 ustadz/ah, takmir, dan marbot se-Kabupaten Bandung, yang terdiri dari Rp. 100.000 uang tunai, Rp. 36.000 untuk BPJS Kesehatan, dan Rp. 16.800 untuk BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lengkapnya klik di sini
"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Bandung dan Baznas Kabupaten Bandung yang telah memberikan bantuan insentif ini. Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kegiatan keagamaan di Kabupaten Bandung. Kami berharap program ini bisa berlanjut dan berkembang," kata Ustadzah Siti, salah satu penerima insentif.
Salurkan Jaminan
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung melaporkan realisasi layanan kepesertaan APBD Kabupaten Bandung periode Januari 2022 - Oktober 2023. Dalam periode tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan jaminan kematian sebesar Rp. 16.968.000.000 untuk 404 kasus, jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp. 296.567.790 untuk 11 kasus, jaminan kesehatan untuk 66 guru ngaji sebesar Rp. 2.730.000.000, jaminan kesehatan untuk 19 honorer pemda sebesar Rp. 798.000.000, dan jaminan kecelakaan kerja untuk 6 honorer pemda sebesar Rp. 170.726.950. Lebih lengkapnya klik di sini
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung. Kami juga mengapresiasi kerjasama yang baik dengan pemerintah Kabupaten Bandung dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya guru ngaji, ustadz/ah, takmir, marbot, dan honorer pemda," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Rizal Dariakusumah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!