Rembug BEDAS, Cara Bupati Dadang Supriatna Kelola Pemerintahan yang Transparan

ED
Rabu, 3 Januari 2024 | 14:55 WIB
Bagikan
Rembug BEDAS, Cara Bupati Dadang Supriatna Kelola Pemerintahan yang Transparan

13 Program Strategis

Selanjutnya, Bupati Bandung memaparkan 13 program strategis Kabupaten Bandung, yang meliputi:

  1. Insentif Guru Ngaji berikut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
  2. Pinjaman Modal Bergulir Tanpa Bunga dan Tanpa Jaminan Melalui Bank BJB dan Bank BPR Kerta Raharja.
  3. Pemberian Asuransi dan atau Subsidi Kepada Petani.
  4. Insentif Limas berikut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
  5. Insentif RT, RW dan PKK Desa berikut BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Peningkatan Siltap / Insentif Pemdes dan BPD berikut BPJS Ketenagakerjaan.
  7. Beasiswa Ti Bupati (Besti) Untuk Anak - Anak Hafidz Al-Quran dan atau Anak Berprestasi.
  8. Pembangunan 5 Buah Rumah Sakit Daerah (Kertasari, Cilamung, Ciwidey, Arjasari, dan Bojongsoang).
  9. Pembangunan 7000 Unit Rutilahu Setiap Tahun.
  10. Penambahan Sekolah : 28 unit SMP dan Megajukan 22 Unit SMA Baru Ke Provinsi.
  11. Muatan Lokal Bandung Pendidikan Untuk TK,SD,dan SMP - Pancasila dan UUD 1945 - Pendidikan Bahasa Sunda, dan Budaya Lokal - Mengajak Membangun Aula-Quran - Dalam Upaya Membantu Karakter Anak-Anak Berprestasi Yang Berkahlakul Karimah.
  12. Penyediaan Mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri )
  13. Insentif Ustad/Ustadzah, Takmir, Dan Marbot berikut BPJS ketenagakerjaan

Bupati Bandung menekankan bahwa program-program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Bandung untuk melayani dan memberdayakan masyarakat Kabupaten Bandung. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawasi pelaksanaan program-program tersebut. Lebih lengkapnya klik di sini

Insentif guru ngaji

Salah satu program yang mendapat perhatian khusus dari masyarakat adalah insentif guru ngaji. Program ini memberikan insentif sebesar Rp. 534.800 per bulan kepada 17.000 guru ngaji di Kabupaten Bandung, yang terdiri dari Rp. 350.000 uang tunai, Rp. 168.000 untuk BPJS Kesehatan (untuk guru ngaji, suami/istri, dan dua anak), dan Rp. 16.800 untuk BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, guru ngaji yang mengikuti program ini selama tiga tahun berturut-turut akan mendapat beasiswa pendidikan sebesar Rp. 174.000.000. Lebih lengkapnya klik di sini

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.