Rekam Jejak Don Ritto, Tersangka Korupsi dan TPPU
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Nama Don Ritto mencuat dalam perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah diusut oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Don Ritto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam dugaan perkara korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri, korupsi batu bara, serta korupsi Krakatau Steel.
Don Ritto langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026) malam. Ia diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Dalam perkara tersebut, Don Ritto disangkakan melanggar Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan c KUHP baru.
Sementara itu, Febrie Adriansyah disangkakan melakukan dugaan korupsi dan/atau pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Hingga saat ini, Febrie belum dilakukan penahanan.
"Terhadap DR telah dilakukan penahanan sejak tanggal 10, dan saat ini penahanan ada di Polda Metro Jaya," kata Kepala Kortastipidkor, Polri Irjen Pol Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Lantas siapa sosok Don Ritto yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut? Berikut rekam jejak singkat Don Ritto sebagaimana dilansir dari Universitas Ternokrat Indonesia, Selasa (14/7/2026).
Latar Belakang Pendidikan dan Karier
Don Ritto diketahui memiliki latar belakang pendidikan hukum. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jambi Angkatan 1989. Selain itu, ia juga memperoleh gelar Magister Hukum.
Don Ritto merupakan satu almamater dengan Febrie Adriansyah di Fakultas Hukum Universitas Jambi. Setelah menyelesaikan pendidikan tinggi, Don mendirikan kantor hukum Don Ritto & Associates.
Selain berkarier sebagai advokat, Don Ritto juga pernah menjabat sebagai Bendahara Ikatan Alumni FH Unja 89 periode 2022–2026.
Rekam jejak Don Ritto selama ini lebih banyak berkaitan dengan profesi advokat, organisasi alumni, serta sejumlah badan usaha yang kemudian masuk dalam radar penyidik dalam perkara yang sedang ditangani.
Berdasarkan profil firma hukum yang dipublikasikan melalui platform ketenagakerjaan, kantor hukum Don Ritto didirikan di Kota Jambi pada 29 Desember 1998. Kantor tersebut kemudian berpindah ke Bandung sekitar tahun 2000.
Dalam profilnya, kantor hukum Don Ritto menawarkan layanan litigasi dan nonlitigasi untuk berbagai perkara, mulai dari pidana, perdata, ketenagakerjaan, tata usaha negara, hingga hukum perusahaan.
Layanan pendampingan yang diberikan mencakup proses hukum di kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengadilan negeri, pengadilan tindak pidana korupsi, hingga Mahkamah Agung.
Hingga kini, kepolisian belum merinci dugaan keterlibatan Don Ritto dalam perkara korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan kasus PT Asabri, korupsi batu bara, serta korupsi Krakatau Steel.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!