Ratu Aziza Borromeu, "Kami NKRI, kami cinta Indonesia, dimana keadilan buat kami?"
Seperti pada sila kelima Pancasila 'Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia', diungkap Ratu Azia, bahwa implemetasi dari sila tersebut diakui tidak pernah di daerahnya, bahkan rakyat Kerajaan Alas seperti dikecualikan.
"Kami masih rakyat Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti halnya rakyat Indonesia yang lainnya, begitupun pemerintah NKRI, berkewajiban untuk menjamin hak-hak dasar rakyat," ungkap Ratu Azia.
Ratu Azia menegaskan, demi NKRI dan sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air Indonesia, rakyat Alas Manufanu di Sukabitetek Desa Leuntolu Kecamatan Rai Manuk Kabupaten Belu Provinsi NTT, rela untuk meninggalkan kerajaan.
"Rakyat timur-timur juga Warga Negara Indonesia (WNI), rakyat-rakyat ku dan kami orang timur juga punya harga diri demi NKRI, dan tinggalkan kerajaan, tapi kami masih menumpang, tidak punya tanah dan rumah, hidup menderita di bawah garis kemiskinan," ujarnya.
Sekedar informasi, tokoh pejuang dan penandatanganan Deklarasi Balibo 1975 (sebagai Raja Kerajaan Alas Manufahi, Yang Mulia Alm. Alexandrino Borromeu), ialah Ayah dari Ratu Azia Borromeu.
Hingga saat ini, Ratu Azia tengah berjuang untuk memindahkan jasad Almarhum Raja yang saat ini di makamkan di Pemakaman Katolik Mumbul Nusa Dua Bali untuk kemudian dipindahkan ke Tenda Darura (Rumah Adat Kerajaan Alas) di Desa Rimbesihat Kecamatan Tasifeto Barat Kabupaten Belu NTT.
Sehubungan dengan penghormatan jasa-jasa beliau sebagai pejuang di NKRI, Ratu Azia mememohon ijin agar dapat dimakamkan di wilayah NTT, juga meminta bantuan moril dalam mendukung proses pemindahan jasad pejuang tokoh integrasi tersebut.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!