Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026 12.517 Jiwa di Kota Sukabumi Terdampak Kesulitan Air Bersih 25 Aug 2026 5G-A Dukung Robot Humanoid Bertanding di Beijing 25 Aug 2026 BPBD Kota Sukabumi Catat Empat Kejadian Kebakaran Lahan Selama Agustus 25 Aug 2026 ECOVACS Bawa Robot Rumah Pintar ke Singapore Pop Toy Show 2026 25 Aug 2026 Konser Masih Jadi Primadona, Warga Hong Kong Makin Gemar Beli Tiket Mendadak 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026 12.517 Jiwa di Kota Sukabumi Terdampak Kesulitan Air Bersih 25 Aug 2026 5G-A Dukung Robot Humanoid Bertanding di Beijing 25 Aug 2026 BPBD Kota Sukabumi Catat Empat Kejadian Kebakaran Lahan Selama Agustus 25 Aug 2026 ECOVACS Bawa Robot Rumah Pintar ke Singapore Pop Toy Show 2026 25 Aug 2026 Konser Masih Jadi Primadona, Warga Hong Kong Makin Gemar Beli Tiket Mendadak 25 Aug 2026

Rangkuman Politik: MoU RI–Belarus hingga RUU PFII Masuk Prolegnas 2026

Desi Rossilawati
Jumat, 3 Juli 2026 | 11:25 WIB
Bagikan
Rangkuman Politik: MoU RI–Belarus hingga RUU PFII Masuk Prolegnas 2026

Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama Presiden Belarus Alexandr Lukashenko (kedua kiri), Menteri Luar Negeri Sugiono (kanan) dan Menteri Perindustrian Belarus Andrei Kuznetsov (kiri)./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Sejumlah peristiwa politik pada Kamis (2/7) menjadi sorotan, mulai dari kerja sama internasional hingga pembahasan legislasi di DPR RI.

Pertama, Indonesia dan Belarus menandatangani sejumlah nota kesepahaman (MoU) di berbagai bidang, termasuk kesehatan, budaya, industri, sains dan teknologi, hingga jasa keuangan. Presiden RI Prabowo Subianto menyebut kerja sama tersebut sebagai bentuk penguatan hubungan bilateral kedua negara.

"Komitmen Indonesia dan Belarus untuk memperkuat hubungan bilateral juga dibuktikan hari ini dengan ditandatanganinya sejumlah dokumen kerja sama oleh delegasi kedua negara, di bidang kesehatan, budaya, akreditasi nasional, pelaporan transaksi keuangan, industri, sains dan teknologi, serta jasa keuangan. Di bidang kerja sama pertahanan, hubungan kami juga sangat baik," kata Prabowo.

Kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membangun Museum Perjalanan Pemilu setelah menerima aset rampasan negara senilai Rp3,2 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Museum tersebut dirancang untuk mendokumentasikan sejarah pemilu di Indonesia sejak 1955 hingga saat ini.

Ketiga, rapat paripurna DPR RI menyetujui penetapan analis ekonomi politik Kusfiardi sebagai anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk sisa masa jabatan 2023–2028. Persetujuan diberikan setelah proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR.

Keempat, Koops TNI Habema mengajak kelompok bersenjata di Papua untuk meninggalkan aksi kekerasan dan memilih jalan damai. TNI menegaskan bahwa keamanan menjadi fondasi bagi masyarakat untuk kembali menjalani aktivitas normal, termasuk pendidikan dan ekonomi.

"Kami juga mengajak saudara-saudara kita yang masih memilih jalan kekerasan untuk mempertimbangkan jalan damai. Pintu untuk kembali kepada keluarga, masyarakat, dan kehidupan yang lebih baik akan selalu terbuka," kata Wirya dalam keterangannya.

Kelima, DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. RUU tersebut merupakan usulan pemerintah sebagai bagian dari implementasi penguatan sektor keuangan nasional melalui UU P2SK.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.