RAMADANAN | Teguran Nabi untuk Orang yang Membebani Umat
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنْ الدُّلْجَةِ
Artinya, "Sesungguhnya agama itu mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama kecuali dia akan dikalahkan (semakin berat dan sulit). Maka berlakulah lurus kalian, mendekatlah (kepada yang benar) dan berilah kabar gembira dan minta tolonglah dengan al-ghadwah (berangkat di awal pagi) dan ar-rauhah (berangkat setelah dhuhur) dan sesuatu dari ad-duljah (berangkat di waktu malam)". (HR Bukhari).
Hadits di atas menjelaskan bahwa pada dasarnya agama Islam mengajarkan kemudahan, hanya saja terkadang pemeluknya sendiri yang membuatnya terasa berat. Sebagai contoh, dalam ibadah dikenal yang namanya rukhshah (dispensasi) seperti orang yang sedang melakukan perjalanan jauh minimal 82 km (2 marhalah atau 16 farsakh). Orang ini dikategorikan sebagai musafir yang memenuhi syarat untuk mendapat keringanan seperti boleh untuk membatalkan puasa.
Dispensasi boleh untuk membatalkan puasa bagi si musafir tersebut adalah bentuk keringanan dari agama. Hanya saja, jika ada orang sudah mendapat rukhshah puasa seperti keterangan di atas, tetapi dia memaksakan diri untuk tatap berpuasa padahal kebetulan dirinya sudah tidak kuat, maka ini yang dimaksud “memberatkan diri sendiri”, bukan sebab aturan agama.
Contoh lagi, misal ada orang memiliki luka yang tidak boleh terkena air. Menurut dokter, jika sampai terkena air maka luka akan semakin parah. Dengan begitu ia mendapat rukhshah untuk bertayamum sebagai pengganti wudhu. Tapi jika dia memaksa diri untuk wudhu dan terbukti lukanya semakin parah, maka bukan agama yang salah, melainkan orang tersebut karena tidak mau menggunakan keringanan agama. (Ibnu Hajar, Fathul Bari, 2017: juz I, h. 88). Wallahu a’lam.
@mpa/kemenag
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!