Rahmawati Herdian: Menaker Harus Buka Hotline Pengaduan Penanganan Ijazah di Setiap Provinsi

Desi Rossilawati
Selasa, 6 Mei 2025 | 11:10 WIB
Bagikan
Rahmawati Herdian: Menaker Harus Buka Hotline Pengaduan Penanganan Ijazah di Setiap Provinsi
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmawati Herdian mendesak Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk membuka hotline pengaduan masyarakat di setiap provinsi terkait kasus penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan. Desakan tersebut muncul menyusul maraknya kasus penahanan ijazah yang belakangan ini menjadi sorotan dan meresahkan publik. "Saya ingin memberikan usulan kepada Pak Menteri terkait dengan adanya penahanan ijazah karyawan di perusahaan yang belakangan ini menghebohkan kita, bahwa adanya penahanan ijazah di beberapa perusahaan," ujar Rahmawati di dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus serupa mungkin terjadi di berbagai daerah, namun belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. "Saya ingin mendorong agar adanya hotline pengaduan masyarakat di setiap provinsi. Mungkin kasus seperti itu bisa terjadi di berbagai daerah, akan tetapi belum mendapatkan perhatian secara khusus oleh pemerintah," jelasnya. Menurutnya, hotline pengaduan ini penting untuk memberikan akses yang mudah bagi para karyawan yang menjadi korban penahanan ijazah untuk melaporkan kasus mereka. Dengan adanya hotline di setiap provinsi, diharapkan pemerintah dapat lebih cepat merespons dan menindaklanjuti setiap laporan, serta memberikan perlindungan kepada para pekerja. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.