Rafael Alun Trisambodo Memilih Mundur Dari ASN
VISI.NEWS | JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo yang baru saja dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20).
Rafael kini menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo disampaikannya dalam surat terbukanya pada Jumat (24/2).
Rafael mengundurkan diri dari ASN terhitung mulai Jumat 24 Februari 2023.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael.
Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak. Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal LHKPN yang menjadi sorotan.
Berikut ini pernyataan surat terbuka Rafael Alun Trisambodo yang ditandai materai Rp 10 ribu:
Surat Terbuka
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!