Purbaya Kaji Usulan Penghapusan Pajak JHT, Tunggu Verifikasi Data

Desi Rossilawati
Rabu, 15 Juli 2026 | 14:00 WIB
Bagikan
Purbaya Kaji Usulan Penghapusan Pajak JHT, Tunggu Verifikasi Data

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa./visi.news/ist.

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mendukung usulan penerapan tarif pajak 0 persen terhadap manfaat JHT.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan Said bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran direksi di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Pertemuan itu merupakan tindak lanjut pembahasan sebelumnya dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai usulan perubahan skema pajak JHT.

Dalam pertemuan tersebut, Said juga mempertanyakan alasan manfaat JHT dikenai pajak atas pokok tabungan dengan tarif progresif, sementara tabungan perbankan hanya dikenai pajak atas bunga. Menurutnya, Kementerian Keuangan masih mengkaji usulan perubahan kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan penghapusan tarif pajak JHT menjadi 0 persen.

"Kami sampaikan kepada Bapak Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Pada prinsipnya, terhadap pajak 0 persen JHT, beliau setuju, BPJS bisa mendukung. Ya, pajak 0 persen karena ini asas keadilan," ungkap Said Iqbal kepada wartawan di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.