Puasa Rajab dan Qadha Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung?
VISI.NEWS | BANDUNG - Bulan Rajab merupakan salah satu bulan suci dalam kalender Islam yang memiliki keutamaan tersendiri. Banyak umat muslim yang beramal dengan melakukan puasa sunnah Rajab sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Namun, bagaimana jika seseorang masih memiliki hutang puasa Ramadhan yang belum terbayar? Apakah boleh menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan?
Menurut beberapa ulama, menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan hukumnya diperbolehkan (sah) dan pahala keduanya bisa didapatkan. Bahkan menurut Syekh al-Barizi, meski hanya niat mengqadha puasa Ramadhan, secara otomatis pahala berpuasa Rajab bisa didapatkan.
Hal ini didasarkan pada keterangan bahwa puasa Rajab sebagaimana puasa sunah lainnya sah dilakukan dengan niat berpuasa secara mutlak, tidak disyaratkan menentukan jenis puasanya. Misalnya dengan niat:
"Saya niat berpuasa karena Allah", tidak harus ditambahkan "karena melakukan kesunahan puasa Rajab". Sementara puasa qadha Ramadhan tergolong puasa wajib.
Maka dalam niatnya wajib ditentukan jenis puasanya. Seperti "Saya niat berpuasa qadha Ramadhan fardu karena Allah".
Berikut adalah niat puasa Rajab dan qadha puasa Ramadhan yang bisa dibaca sebelum subuh:
Niat puasa Rajab: نَوَيْتُ صَوْمَ رَجَبَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya: "Saya niat berpuasa sunnah Rajab karena Allah Ta'ala"
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!