PT BHS Lakukan RUPS Luar Biasa, Isi Kekosongan Manajemen Perusahaan
“Atau kemudian ada upaya hukum lainnya yang dilakukan manajemen terhadap kedudukan atas akta 2021,”jelasnya.
Adapun hasil dari RUPS Luar Biasa itu adalah :
Menolak pertanggungjawaban Direktur Utama KGS Heri Husni, Periode 2021-2024.
Menonaktifkan KGS Heri Husni sebagai Direktur Utama.
Memberikan Kewenangan Direktur Utama kepada Direktur Samsuriadi untuk menjalankan manajemen perusahaan.
Direktur Samsuriadi diberikan kewenangan mengangkat direksi untuk membantu menjalankan manajemen perusahaan. Dengan komposisi Pentapan RUPS Luar Biasa sebagai berikut : Dewan Direksi Andi Juskarya. Dewan Direksi Fisa Maryadi. Direktur (Dirut) PT BHS Samsuriadi.
Direksi : Dir Investasi, Ruth Dir Ops Teknis, Iswandi. Dir Ops Adm, Irfan. Dir Keuangan Aan Pratama. Dir Goverment Relationship, Adi Sangadi. Dir Legal, Mohamad Nasir.
Pengakuan dan Pengesahan Kantor Firma Hukum Ananta sebagai Legal Corporate PT. Berlian Hitam Sejahtera.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!