PSU Diserahterimakan, Kang DS Sebut PSPKB Rp 100 Juta Per RW Sudah Bisa Dimanfaatkan

ED
Jumat, 10 Mei 2024 | 10:32 WIB
Bagikan
PSU Diserahterimakan, Kang DS Sebut PSPKB Rp 100 Juta Per RW Sudah Bisa Dimanfaatkan

"Disaat PSU ini belum diserahkan ke pemerintah daerah, maka program yang berkaitan dengan pembangunan maupun infrastruktur tidak bisa menggunakan dana APBD. Kecuali insentif RT dan RW yang saat ini sudah berjalan," tuturnya.

Atas dasar itu, katanya, mulai Januari 2024, Pemkab Bandung sudah mengeluarkan kebijakan PSPKB (Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas).

"Berapa program yang diberikan untuk PSPKB di setiap RW? Mulai Januari 2024, sebesar Rp 100 juta per RW," katanya.

Namun untuk komplek perumahan yang belum diserahkan PSU-nya, imbuh Kang DS, belum bisa menerima bantuan dari program PSPKB tersebut.

"Maka saya mengambil keputusan. Saya siap seluruh perumahan yang ada di Kecamatan Baleendah untuk diserahterimakan (PSU) kepada pemerintah daerah," ucapnya.

Ia berharap dengan diserahterimakannya PSU Perumahan Komplek Bumi Kertamanah Permai dan perumahan lainnya, sehingga pemerintah daerah membiayai proses pemeliharaan dan pembangunan PSU di perumahan tersebut.

"Setelah saya terima hari ini, maka program PSPKB sudah bisa dimanfaatkan oleh RW 16 Kelurahan Baleendah maupun RW lainnya di semua kelurahan," katanya.

Ia pun menginstruksikan kepada Disperkintan apabila anggaran RP 100 juta dari PSPKB itu tidak cukup, sehingga untuk anggaran perbaikan atau pemeliharaan jalan bisa diusulkan melalui APBD Perubahan. "Supaya jalan di kawasan perumahan rapih dan bagus," harapnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.