PSU Diserahterimakan, Kang DS Sebut PSPKB Rp 100 Juta Per RW Sudah Bisa Dimanfaatkan

ED
Jumat, 10 Mei 2024 | 10:32 WIB
Bagikan
PSU Diserahterimakan, Kang DS Sebut PSPKB Rp 100 Juta Per RW Sudah Bisa Dimanfaatkan

Ia mengungkapkan sebelum ada penyerahan PSU tersebut, untuk pemeliharaan PSU di antaranya jalan dengan cara iuran warga setempat.

"Saat ini, kami selaku pemerintah daerah Kabupaten Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat dalam penyerahan PSU ini," katanya.

Secara historis, menurutnya, berjuang untuk melakukan proses penyerahan PSU itu bukan kali ini saja. Bahkan saat ia masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Bandung (dua periode/10 tahun), sering datang ke Disperkintan dan sempat bingung saat mau mengurus proses penyerahan PSU karena belum satu pun yang terealisasi.

Karena saat itu, kata Dadang, ketika PSU hendak diserahkan kondisi jalan harus bagus, drainase bagus, sertifikat harus ada dan begitu juga pengembangnya harus ada.

"Saat itu, membuat saya bingung sehingga saya curhat," katanya.

Melihat perkembangan saat itu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengungkapkan ada sesuatu yang tidak adil.

"Maka begitu saya dipilih dan dilantik jadi Bupati Bandung, saya memanggil Kepala Disperkintan Kabupaten Bandung untuk merubah atau memperbaiki peraturan dalam proses penyerahan PSU tersebut," katanya.

Kang DS, sapaan akrab Bupati ini turut mengapresiasi warga masyarakat Kabupaten Bandung yang taat pajak. Khususnya warga di perumahan yang dinilai disiplin membayar pajak.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.