PSI Jakarta Desak Pemprov Tindak Tegas Aksi Tawuran Pelajar, Cabut Bansos Pelajar Jika Terbukti Ikutan
Justin juga mengungkapkan bahwa PSI akan mendorong DPRD DKI Jakarta untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Revisi ini bertujuan untuk mengatur sanksi hukum yang lebih jelas dan tegas bagi pelaku tawuran. "Kami akan mendorong revisi Perda Ketertiban Umum agar bisa mengatur sanksi hukum yang lebih jelas dan tegas bagi pelaku tawuran," pungkas Justin.
Dengan tindakan tegas dan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan keluarga, PSI berharap masalah tawuran yang semakin marak ini dapat segera diatasi dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi warga Jakarta.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!